SKCK atau Certificate of Good Conduct Issued by the Indonesian Authorities

Hello, how are you guys?
Post ini I believe will be very helpful for those with the same mission as mine. Jangan di skip ya, hehe. Karena lumayan penting. 

Jadi post hari ini adalah kelanjutan dari post gw yang sebelumnya, yaitu mengurus dokumen untuk visa ke Belanda.
SKCK adalah salah satu syarat untuk mendapatkan visa nya.
Sebelum gue mulai mengurus dokumen yang satu ini, I absolutely didn't know what it is. Jadi, mulailah gue seperti biasa browsing sana sini berusaha mencari gimana prosedur pembuatan sertifikat ini. Jujur gue kurang mendapatkan hasil sesuai yang gue mau dari internet. Akhirnya, gue nanya-nanya ke temen-temen gue dan ternyata banyak dari temen-temen gue itu yang udah buat SKCK untuk keperluan kerja. Akhir nya mereka nyaranin gue buat pergi ke Polres Tangerang Selatan di daerah BSD, Tangerang Selatan.

Sesampainya di sana, gue udah ngambil nomor dan lagi mau minta form ketika orangnya nanya gue buat SKCK keperluannya untuk apa? Gue jawab untuk bikin visa ke Belanda. Ternyata, untuk bikin visa ke Belanda (I don't know about other countries) tidak bisa bikin di Polres tapi harus ke Polda Metro Jaya yang ada di Jakarta Selatan.

Oh iya, jadi untuk membuat SKCK kalian perlu siapin dokumen ini:
  • Fotokopi KTP 
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi akte kelahiran
  • Fotokopi paspor (I think cuma perlu yang cover dan yang ada identitas diri aja) 
  • Foto 4x6 (5-6 lembar) dengan latar belakang merah
  • Bolpen. (Penting)

Jadi, pergi lah gue ke Polda Metro Jaya naik kereta turun di stasiun Palmerah dan langsung naik gojek ke sana. Dari pintu masuk mobil (dan ada jalan untuk pejalan kaki), langsung belok kiri ya, ke gedung yang ada di ujung kiri. Jangan sampai nyasar, karena gede banget. hehe..

So, first thing you need to do adalah:
  1. Mengambil nomor antrian di loket yang paling dekat dengan pintu masuk. This will save a lot of your time.
  2. Langsung pergi ke tempat pembuatan rumus sidik jari. Samperin aja mas yang ada di loket, dan minta ke dia form untuk di isi. Isi form itu, kasih form nya langsung ke orang loketnya. Tungguin aja di sana. Nanti dia akan langsung panggil untuk kalian nempelin sidik jari ke form yang udah kalian isi. 
  3. Setelah udah selesai, balik ke loket yang pertama kali kalian ambil antrian dan tunggu sampai nomor kalian dipanggil. Loket ini fungsinya untuk pengecekan dokumen yang sudah kalian bawa. Bawa dokumennya yang lengkap, pastiin ga ada apa-apa yang ketinggalan atau salah. Jadi kalau udah, kalian akan di suruh pindah ke loket samping kirinya. 
  4. Tunggu sampai nama kalian dipanggil. Orang di depan komputer akan ngeprint copy dari SKCK kalian dan meminta kalian untuk memastikan bahwa sudah benar semua pengetikan nama, negara tujuan, keperluan SKCK, dll. Setelah selesai, nanti di suruh tunggu lagi. 
  5. Di panggil di loket yang sama, nanti SKCKnya udah jadi dan kalian perlu bayar 30 ribu rupiah.
  6. Selesai
 Jadi itu adalah langkah-langkah pembuatan SKCK untuk keperluan visa. Sepertinya mudah, ya? Tapi waktu gue bikin, gue terhalang sama sholat Jumat dan akhirnya proses ini memakan waktu kurang lebih 5 jam. Dan juga karena waktu gue datang tuh lagi rame banget sehingga ngantrinya jadi lama banget. So, mungkin kalian perlu spare waktu agak lama untuk membuat SKCK, jangan keburu bikin janji lain.

That's all, kalau ada yang mau nanya bisa langsung tanya di komen ya.
Hope this post helps. Goodluck, dreamers. :)

Komentar

  1. Berarti nggak perlu ke polri kan kak?

    BalasHapus
  2. mau tanya kak, berarti itu ke kepolisian daerahnya aja kan, ndak harus ke polri?

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer